Residivis Bersenpi Lintas Provinsi Di Bekuk Polda Sumatera Utara.

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-03-09
Views
246
Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun meringkus 2 (dua) residivis perampokan menggunakan senjata api terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori,Kecamatan Ujung Padang,Kabupaten Simalungun.
Dalam rilis itu,2 (dua) orang pelaku perampokan Budi Purnomo alias Bondet (29 tahun) warga Huta III Kampung Benteng Nagori,Kecamatan Ujung Padang,dan Faisal Sumarlin (29 tahun) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota Kisaran,Kabupaten Asahan berhasil di tangkap.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan,Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39 tahun) warga Huta III Adil Makmur Nagori,Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/residivis-bersenpi-lintas-provinsi-di-bekuk-polda-sumatera-utara/

Tags: korban pelaku polda perampokan simalungun