Dalam rilis itu,2 (dua) orang pelaku perampokan Budi Purnomo alias Bondet (29 tahun) warga Huta III Kampung Benteng Nagori,Kecamatan Ujung Padang,dan Faisal Sumarlin (29 tahun) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota Kisaran,Kabupaten Asahan berhasil di tangkap.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan,Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39 tahun) warga Huta III Adil Makmur Nagori,Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/residivis-bersenpi-lintas-provinsi-di-bekuk-polda-sumatera-utara/