Residivis Penipuan Modus Transfer BRI Link Diamankan, Ngaku Petugas BNN

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Ahmad Jaelani
Tanggal
2023-07-18
Views
0
Polisi mengamankan seorang residivis berinisial MPF (31), yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus transfer BRI Link. Tersangka telah melakukan aksinya pada 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan mengaku sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk memperdaya korbannya.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada Minggu (9/7/2023), sekira pukul 09.00 Wita, ketika tersangka datang ke Counter Padaidi Cell di Jalan R.A. Kartini Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Saat itu, tersangka meminta karyawan perempuan yang sedang bertugas untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Sumber asli: https://telisik.id/news/residivis-penipuan-modus-transfer-bri-link-diamankan-ngaku-petugas-bnn

Tags: kendari uang karyawan tersangka mentransfer