Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada Minggu (9/7/2023), sekira pukul 09.00 Wita, ketika tersangka datang ke Counter Padaidi Cell di Jalan R.A. Kartini Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Saat itu, tersangka meminta karyawan perempuan yang sedang bertugas untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
Sumber asli: https://telisik.id/news/residivis-penipuan-modus-transfer-bri-link-diamankan-ngaku-petugas-bnn