Resmikan Kantor Kelurahan Baru, Wali Kota Ingatkan Masyarakat Taat Membayar PBB dan Retribusi Sampah

Wilayah
Sulawesi Tengah
Kategori
Kota Palu
Penulis
Redaksi Satusulteng
Tanggal
2023-09-21
Views
0
Palu, SatuSulteng.com ?Çô Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Baru pada Rabu, 20 September 2023 di Jalan KH. Mas Mansur No. 03, Kota Palu.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita, oleh Wali Kota Hadianto serta pembacaan doa dan pemotongan tumpeng oleh imam setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto berharap kantor kelurahan yang baru dibangun ini, betul-betul memenuhi ekspektasi dari masyarakat. Sehingga kerja-kerja lurah juga akan berjalan dengan baik.

Kepada seluruh ketua RT dan RW di kelurahan setempat, wali kota menyatakan banyak tantangan yang akan dihadapi kedepan.

Tantangannya yaitu, bagaimana secepatnya membawa kota ini semakin maju semaju-majunya. Maju dalam arti jangan kebut-kebut.

Akan tetapi tingkat perbaikan semakin merata serta perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, sosial, maupun ekonomi juga semakin merata.

?Ç£Tetapi yang menjadi catatan, bahwa semua hal itu dapat tercapai kalau kita bersama,?Ç¥ kata wali kota.

Wali kota mengungkapkan, di tahun 2022, piutang PBB Kota Palu mencapai Rp90 miliar, artinya masih banyak masyarakat yang tidak bayar PBB.

Bayangkan Kota Palu ketika Rp90 miliar itu masuk, bukan cuma Kelurahan Baru yang diselesaikan kantor lurahnya, akan tetapi wilayah lain juga.

Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga akan menyelesaikan masalah drainase, kondisi pasar yang belum representatif, dan lainnya.

?Ç£Bahkan gaji RT dan RW bisa naik lagi, bisa Rp1 juta, yang penting PBB lunas semua,?Ç¥ kata wali kota.

Kemudian lagi, lanjut wali kota, permasalahan retribusi sampah yang belum sesuai harapan, padahal biaya pengelolaan lingkungan itu mahal.

Sebagai contoh anggaran yang dibutuhkan untuk Padat Karya dengan gaji Rp1 juta, sebanyak Rp45 miliar dan operasional pengangkut sampah sekitar Rp35 miliar.

Jadi sudah sekitar Rp80 miliar anggaran yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk pengelolaan lingkungan.

?Ç£Armada kita dari 18 unit, saat ini sudah 100 unit lebih. Kalau orang buang sampah masih di Jalan Selar, berarti orang yang belum bayar retribusi. Kalau sudah bayar, tinggal taruh depan rumah sampahnya,?Ç¥ ujar wali kota.

Jika dirincikan, retribusi sampah yang berjumlah Rp35 ribu perrumah setiap bulan, berarti masyarakat hanya membutuhkan Rp1.200 perhari untuk menyisihkan.

Sumber asli: https://www.satusulteng.com/resmikan-kantor-kelurahan-baru-wali-kota-ingatkan-masyarakat-taat-membayar-pbb-dan-retribusi-sampah/

Tags: kota wali retribusi miliar palu