Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya di TKP Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi narkotika, dan akhirnya anggota resnarkoba berhasil mengamankan Tersangka atas nama Dapit Saputra Bin Supani (Alm) umur 38 Tahun
Pekerjaan sebagai Petani yang beralamatkan di desa Mandi Angin Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, pada hari Minggu tanggal 30 April 2023,
Sekira Jam 12.30 Wib.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/resnarkoba-polres-lahat-berhasil-ungkap-kasus-tindak-pidana-narkotika/