Dalam forum tersebut, terdapat delapan poin konsep berpikir yang menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW Kota Kendari. Poin-poin tersebut meliputi:
1. Transformasi sosial secara keseluruhan.
2. Transformasi ekonomi.
3. Transformasi tata kelola.
4. Membangun supremasi hukum.
5. Membangun ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
6. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
7. Penyediaan sarana prasarana berkualitas yang ramah lingkungan.
8. Keberlanjutan pembangunan.
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun yang telah membantu dalam menghasilkan dokumen yang dapat menyatukan seluruh kebutuhan kota untuk 20 tahun ke depan.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan forum ini adalah untuk menyampaikan perlingkupan dan konfirmasi isu pembangunan berkelanjutan yang telah dihimpun oleh kelompok kerja (pokja) KLHS. Ia juga meminta masukan dan harapan masyarakat terkait identifikasi perumusan isu pembangunan yang berkelanjutan, mengingat revisi KLHS ini diperlukan untuk mengatasi berbagai isu tata ruang yang ada di Kota Kendari.
Forum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen KLHS yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/revisi-rencana-tata-ruang-wilayah-pemkot-kendari-hadirkan-8-poin-konsep/