Fenomena ini tentunya memberikan angin segar di tengah upaya pelestarian Bahasa Bali yang sejak beberapa dekade harus bersaing dengan masifnya gempuran penguasaan Bahasa asing. Pemerintah Propinsi Bali melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, menetapkan pada setiap Bulan Pebruari dilaksanakan kegiatan Bulan Bahasa Bali.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/01/325786/Revitalisasi-Bahasa-Bali.html