Denpasar, 11 Maret 2025
Kebijakan Pusat yang Berdampak di Bali:
Penundaan pengangkatan:
CPNS: Diundur dari rencana awal ke Oktober 2025.
PPPK: Tahap I (2024) ditunda hingga Maret 2026 (sebelumnya Februari 2025).
Total terdampak di Bali: 4.360 orang (PPPK) + 105 orang (CPNS).
Dampak Utama:
Ekonomi:
Peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan non-ASN kini menganggur tanpa pendapatan.
Penurunan daya beli masyarakat lokal.
Pelayanan Publik:
Kekosongan formasi di instansi pemerintah, terutama untuk guru (157), tenaga kesehatan (102), dan teknis (4.101).
Penyebab & Respons:
Alasan Pemerintah Pusat:
Bukan efisiensi anggaran (klarifikasi Menpan-RB), tapi pertimbangan teknis belum diungkap detail.
Keterbatasan Pemprov Bali:
Tidak bisa mengambil kebijakan mandiri karena SK pengangkatan dan pembiayaan sepenuhnya wewenang pusat (APBN).
Data Seleksi PPPK 2024 di Bali:
Formasi dibuka: 4.914 (guru: 481, nakes: 112, teknis: 4.321).
Lolos: 4.360 (guru: 157, nakes: 102, teknis: 4.101).
Formasi kosong: 554 (guru: 324, nakes: 10, teknis: 220).
Protes & Kekhawatiran:
Peserta bidang IT curigai efisiensi anggaran sebagai alasan sebenarnya.
Ketua Komisi I DPRD Bali (Budiutama, PDI-P):
"Mereka tidak bisa kembali ke pekerjaan lama. Mau tak mau menganggur setahun."
Sumber: Balipost.com
Kata Kunci: CPNS-PPPK ditunda, pengangguran ASN Bali, reformasi birokrasi.
— Kebijakan ini memicu ketidakpastian bagi lulusan dan berpotensi ganggu layanan publik.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2025/03/11/446325/Ribuan-CPNS-dan-PPPK-di...html