Ribuan WNA Miliki KTP Bali

Wilayah
Bali
Kategori
Sosial
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-17
Views
0
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bali mencatat sebanyak 2.410 Warga Negara Asing (WNA) memiliki KTP Elektronik Bali selama periode 2022–2023, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Badung. Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa kepemilikan KTP oleh WNA adalah sah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2016, selama mereka memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan memenuhi syarat usia. KTP untuk WNA dibedakan dengan warna oranye. Proses pembuatan KTP WNA mencakup pengurusan biodata dan Kartu Keluarga di Dukcapil. KTP ini memberi manfaat administratif bagi WNA, seperti untuk keperluan tinggal, bekerja, layanan kesehatan, dan akses komunikasi. Meskipun KTP diperlukan untuk bekerja atau berusaha, izin lainnya tetap harus diperoleh dari pihak imigrasi. Dukcapil hanya bertanggung jawab pada aspek pencatatan kependudukan sesuai dengan masa berlaku KITAP yang dikeluarkan Imigrasi.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/17/334276/Ribuan-WNA-Miliki-KTP-Bali.html

Tags: kabupaten memiliki bali ktp wna