Rida menegaskan pentingnya data faktual dan independen dari pelaku usaha tambang guna mendukung perbaikan tata kelola sektor minerba, meskipun Ditjen Minerba memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan lapangan. Ia juga menyinggung potensi adanya penyelundupan dasar hukum dalam laporan surveyor dan menilai sebagian CPI (Competent Person Indonesia) perlu dievaluasi karena dapat menimbulkan kerugian.
Masalah lain yang dihadapi Ditjen Minerba adalah terbatasnya anggaran, termasuk untuk pengembangan sistem informasi, meskipun sektor ini menghasilkan triliunan rupiah. Sementara itu, Koordinator Pengawasan Produk dan Pemasaran Mineral, Andri Budiman Firmanto, mengonfirmasi adanya indikasi monopoli surveyor di wilayah Sulawesi Tenggara dan mendukung audit oleh BPKP atas temuan dugaan kecurangan tersebut.