Ringkus Seorang Bandar, Satres Narkoba Polres OKUT Amankan 18 Paket Sabu

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Kriminal
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2023-04-11
Views
471
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap M. Rudi Asmoro (40), warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, pada Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 18 paket sabu seberat bruto 23,72 gram, yang sempat dibuang tersangka di sekitar rumah. Barang bukti tersebut dibungkus plastik klip bening dan beberapa lapis kantong plastik. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/ringkus-seorang-bandar-satres-narkoba-polres-okut-amankan-18-paket-sabu/

Tags: timur narkotika tersangka anggota jenis