Dalam penggerebekan, polisi menemukan 18 paket sabu seberat bruto 23,72 gram, yang sempat dibuang tersangka di sekitar rumah. Barang bukti tersebut dibungkus plastik klip bening dan beberapa lapis kantong plastik. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/ringkus-seorang-bandar-satres-narkoba-polres-okut-amankan-18-paket-sabu/