Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-03-21
Views
0
Ringkasan Artikel: KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal pengangkut ikan asal Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi, yang telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar akibat aktivitas illegal fishing sejak tahun 2022.

Penangkapan dilakukan oleh Stasiun PSDKP Tahuna dengan armada SP Napoleon 39 pada 18 Maret 2024, pukul 11:14 WITA. Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM yang membawa sekitar 2 ton ikan tuna, masuk tanpa izin dan menggunakan dokumen palsu.

Kapal tersebut memiliki empat ABK warga Filipina, dan diketahui telah mengangkut ikan secara ilegal ke General Santos (Gensan), Filipina, selama tiga tahun terakhir tanpa dokumen resmi.

Plt. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan perikanan Indonesia dan memberi peringatan keras kepada pelaku illegal fishing.

Kapal saat ini diamankan di Stasiun PSDKP Tahuna untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/21/392843/Rugikan-Negara-Rp-1,4-Miliar,...html

Tags: indonesia kapal filipina ikan perikanan