?Ç£Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi,?Ç¥ kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (21/9).
Baca juga:
Uji Formil Denny Indrayana Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres Ditolak MK
Teten menyampaikan, transformasi digital seharusnya mampu melahirkan ekonomi baru, sehingga dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat seperti kesejahteraan yang meningkat dan terbukanya lapangan pekerjaan.
Lebih lanjut, sikap tegas Teten terhadap TikTok merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada UMKM.
Menurutnya, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Ditambah lagi, katanya lagi, tidak sedikit para selebritis dan pemengaruh (influencer) yang ikut mempromosikan dan berjualan kebutuhan barang pokok melalui loka pasar (marketplace) dan sosial commerce.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/21/363506/Rugikan-UMKM,Teten-Masduki-Sampaikan...html