Puluhan warga Desa Parbangunan,Kecamatan Panyabungan,Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan penggrebekkan bersama polisi terhadap bandar Narkoba ini diketahui berlangsung minggu (20/08/2023) pukul 02 dini hari.
Dalam penggrebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT (30) warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.
Di lokasi penggrebakan, warga dan petugas berhasil menemukan barang bukti termasuk satu sepeda motor merek Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda yakni BA 8362 N yang terpasang dibagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/rumah-bandar-narkoba-di-madina-digrebek-warga-dan-polisi/