Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Walelei, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat yang dijadikan tempat produksi minuman keras jenis arak, Minggu (5/3/2023). Dalam penggerebekan yang merupakan bagian dari Operasi Sikat Anoa 2023 itu, disita 1,2 ton arak dari seorang pria berinisial SDR yang disimpan dalam tower penampungan air, serta ratusan liter dari tiga warga lainnya (SR, LR, TA) yang disimpan dalam jeriken. Polisi mengalami kesulitan saat membawa barang bukti karena ukuran tower terlalu besar, sehingga arak dipindahkan ke jeriken. Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku kini diamankan di Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/rumah-pembuatan-miras-di-muna-digerebek-1-ton-arak-dalam-tower-penampung-disita-polisi/