Rumah wanita muda berinisial DSN (26) yang berlokasi di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi, Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita. Dalam penggerebekan itu, Tim Narko 10 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari menemukansabu-sabudi bawah tempat tidur.Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, ada 20 paket sabu-sabu yang diamankan oleh anggotanya dengan berat 8,54 gram.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/rumah-wanita-muda-di-kendari-digerebek-polisi-tim-narko-10-temukan-narkoba-di-bawah-tempat-tidur/