Rutan Bangli Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Nasi Bungkus

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-21
Views
0
BANGLI, BALIPOST.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan pada Selasa, 21 November 2023. Barang terlarang tersebut ditemukan terbungkus plester merah di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh seseorang.

Kronologi pengungkapan penyelundupan narkoba ini berawal saat petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sesuai dengan SOP yang berlaku, sekitar pukul 10.30 WITA. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang dikirimkan.

Setelah menemukan barang tersebut, petugas rutan langsung mengamankan barang mencurigakan itu beserta orang yang mengirimnya. Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, yang segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bangli.

Oleh pihak kepolisian, barang dan orang yang mengirimnya langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut. Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, menyatakan bahwa penggagalan upaya penyelundupan ini tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggeledahan. Ini merupakan komitmen bersama jajaran petugas dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Bangli.

Kasatres Narkoba Polres Bangli, AKP Gusti Made Darma Sudhira, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan barang mencurigakan yang diselundupkan di dalam nasi bungkus, serta orang yang mengirimnya untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, barang mencurigakan tersebut berisi satu klip kristal bening dan tiga butir pil kecil. Kristal bening tersebut positif mengandung amphetamin atau sabu-sabu, sementara pil kecil tersebut masih dalam proses pemeriksaan, namun ada indikasi bahwa itu adalah inex.

Orang yang mengirim nasi bungkus tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa di dalamnya terdapat barang terlarang. Nasi itu rencananya akan diberikan kepada salah satu warga binaan di dalam rutan. "Kami juga sudah menginterogasi warga binaan tersebut, dan pengakuan sementara dia tidak ada meminta atau memesan barang itu. Namun, pengakuan tersebut masih terus kami dalami," jelas Darma.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/21/374521/Rutan-Bangli-Gagalkan-Penyelundupan-Narkoba...html

Tags: petugas barang rutan nasi bangli