Untuk mengatasi masalah overkapasitas ini, pihak Rutan berencana untuk memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengubah fungsi beberapa ruang yang ada menjadi kamar hunian tambahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di rutan dan memberikan kondisi yang lebih baik bagi para narapidana.
Kegiatan ini juga diiringi dengan tes urin narkoba yang dilakukan terhadap 97 narapidana sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/16/373745/Rutan-Kelas-IIB-Negara-Overkapasitas.html