Dari jumlah itu didominasi perkara narkotika yakni mencapai 90 orang. Meski begitu, masih dapat menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan layak.
Humas Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, Jumat (23/6) mengatakan dari jumlah 185 orang itu, paling banyak adalah perkara narkoba. Rutan memiliki 13 kamar yang terbagi di dua blok. Yakni blok laki-laki dan perempuan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/24/346452/Rutan-Negara-Overkapasitas.html