RUU ASN Disahkan jadi UU, DPR: Tak Ada Lagi Kesenjangan Kesejahteraan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Nasional
Penulis
Mustaqim
Tanggal
2023-10-03
Views
0
DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui sidang Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyatakan bahwa dengan pengesahan RUU ASN ini, berakhir pula istilah kesenjangan yang selama ini menjadi perhatian para tenaga honorer, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Junimart menegaskan bahwa semua pihak kini diakui sebagai ASN dengan jaminan kesejahteraan yang setara. Ia menambahkan, "Jadi tidak ada lagi istilah si A honorer, si B PNS, dan si C tenaga PPPK," yang menunjukkan bahwa status mereka kini disamakan dalam satu kesatuan.

Sumber asli: https://telisik.id/news/ruu-asn-disahkan-jadi-uu-dpr-tak-ada-lagi-kesenjangan-kesejahteraan

Tags: undang asn dpr pengesahan kesenjangan