Polres Konawe mengungkapsabu-sabuseberat 4,3 kilogram yang berhasil diamankan pada Rabu (31/5/2023) merupakan barang yang diselundupkan dari wilayah Aceh menggunakan jalur udara hingga ke tangan pengedar di Kabupaten Konawe.Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono saat rilis kasus di Mako Polres Konawe. Setelah masuk ke Kendari, kemudian disalurkan ke para pengedar di Konawe. Salah satunya JM (24) yang berhasil diringkus polisi.?Ç£Barang ini jalur dari Aceh kemudian melalui udara masuk ke Kendari dan dibagikan ke seluruh wilayah. Selanjutnya permintaan masing-masing wilayah,?Ç¥ kata Bambang saat rilis kasus pada Kamis (1/5).Bambang mengungkapkan saat ini polisi sudah melakukan pengembangan dari penangkapan pengedar tersebut. Ia mengatakan JM merupakan pengedar kecil yang berhasil diamankan. Polisi memastikan ada pengedar besar dibaliknya.Ia menuturkan Polda Sultra akan mem-backup Polres Konawe ini untuk menangkap jaringan-jaringan di atasnya. Hasil penyelidikan dan pengembangan, pengedar ini merupakan jaringan antar-pulau atau antar-provinsi. Polisi juga sudah memetakkan siapa-siapa nanti yang akan dibidik dalam pengembangan kasus ini.?Ç£Dia bukan pengedar besar tapi ada big bosnya yang masih kita cari. Kalau yang bersangkutan ini, dia hanya sebagai orang suruhan yang membantu peredarannya tapi masalah desain dan pemetaan yang tahu adalah big bosnya jadi di samping kurir dia juga melayani yang kecil-kecil,?Ç¥ ujarnya.Baca Juga:2 TKA PT OSS Alami Kecelakaan Kerja, 1 di Antaranya Hangus TerbakarIa berharap dengan pengembangan yang dilakukan oleh Polda Sultra dan Polres Konawe tentunya jaringan ini bisa terungkap sampai ke akar-akarnya.Bambang menambahkan penangkapan tersebut merupakan pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah yang cukup besar dalam skala polres. Sehingga, kata Bambang, anggota Polres Konawe yang terlibat dalam pengungkapan ini akan diganjar reward.Seperti diketahui, pemuda asal Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial JM (24) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Konawe, Rabu (31/5). Dari tangan JM, polisi berhasil mengamankan 4,3 kilogram sabu-sabu.Polres Konawe Amankan Pengedar asal Muna, Barang Bukti 4,3 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/sabu-sabu-seberat-43-kilogram-yang-diamankan-polres-konawe-berasal-dari-aceh/