Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melaksanakan seminar akhir penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Konut Tahun 2023 di Aula Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis (20/7/2023).Seminar ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil sumber daya alam yang sangat besar di Kabupaten Konut.Bupati Konut, Ruksamin menyadari sepenuhnya tentang pentingnya regulasi berupa peraturan daerah untuk mengelola berbagai macam potensi pajak daerah dan retribusi daerah ini, sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.Ruksamin mengungkapkan seminar akhir yang dilaksanakan itu sangat diperlukan untuk menghasilkan output peraturan daerah yang kredibel, sesuai dengan perkembangan dan keadaan masyarakat Konut sendiri.?Ç¥Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan keseriusan dan kesungguhan bapak dan ibu dalam mengikuti seminar akhir ini. Usulan, saran, dan masukan dari tokoh masyarakat, perangkat daerah, para camat, dan peserta sangat diperlukan guna tersusunnya rancangan peraturan daerah ini,?Ç¥ katanya.?Ç£Tentunya ini sebagai satu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yaitu Konut yang lebih sejahtera dan berdaya saing yang selalu ada untuk rakyat Sulawesi Tenggara dalam rangka mewujudkan Sultra sebagai pusat energi dunia,?Ç¥ lanjut Bupati Konut dua periode itu.Baca Juga:Warga Panik! Pasar Sentral Kota Lama TerbakarDi akhir sambutannya, melalui seminar itu, Ruksamin berharap kepada para peserta agar sudah dapat merampungkan dan melengkapi bahan analisisnya.Seminar akhir ini merupakan langkah selanjutnya setelah seminar awal yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dengan maksud untuk lebih memperdalam dan menyamakan persepsi dalam penyusunan naskah akademik rancangan peraturan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Konut sehingga melahirkan kesimpulan atau solusi yang lebih komprehensif.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/sadar-potensi-pad-dari-sumber-daya-alam-pemkab-konut-lakukan-seminar-rancang-perda-retribusi/