Acara penyerahan SK dimulai sekitar pukul 10.10 Wita dengan pembacaan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa, diikuti dengan penandatanganan berita acara. Asmawa Tosepu akan melanjutkan jabatannya selama satu tahun ke depan, hingga Oktober 2024.
Di akhir acara, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memberikan ucapan selamat kepada Asmawa dan menyampaikan pesan-pesan penting di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Ia mengingatkan Asmawa untuk menyelesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik, tanpa adanya catatan atau cela, serta mewaspadai kemungkinan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat lainnya terkait penganggaran.
Sumber asli: https://telisik.id/news/sah-masa-jabatan-asmawa-tosepu-sebagai-pj-wali-kota-kendari-diperpanjang