Surat rekomendasi Plt Bupati Bangkalan itu, dikeluarkan berdasarkan laporan dan rekomendasi Tim Fasilitas Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.
Di dalam surat rekomendasi tersebut, Plt Bupati Bangkalan, Mohni melalui Camat Sepulu meminta supaya pihak P2KD Tanagura Timur untuk menetapkan Bacades Sahruddin Hamin sebagai Calon Kades Tanagura Timur.
Selain itu, surat rekomendasi menerangkan bahwa setelah dilakukan tim fasilitas oleh TFPKD Bangkalan, mendengarkan argumentasi/alasan serta data dari pelapor dan terlapor, ditemukan bukti bahwa Bacades atas nama saudara Sahruddin Hamin telah memenuhi persyaratan sebagai bakal calon yang lolos administrasi.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/sah-plt-bupati-bangkalan-rekom-sahruddin-hamin-sebagai-calon-kades-tanagura-timur/