Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang di Pagi hari ini, personil melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla.
Selain menyampaikan himbauan, personil juga berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolsek Galang, AKP P. Simbolon SH mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari Polresta Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/sambangi-warga-personil-polsek-galang-ajak-warga-cegah-karhutla/