Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, menilai rencana penggabungan sembilan PTPN menjadi satu entitas bernama Amco (Aset Management Co) sebaiknya tidak dilakukan tergesa-gesa. Ia menyoroti masih banyak persoalan internal, perbedaan kinerja, komoditas, dan budaya kerja di masing-masing PTPN yang perlu dikaji lebih dalam. Sarmuji mengingatkan agar jangan sampai Amco hanya menjadi "keranjang bisnis" yang menampung unit-unit lemah, sementara entitas lain seperti Sugar Co dan Palm Co justru difokuskan untuk dikembangkan. Ia juga memperingatkan dampak masuknya swasta dan IPO terhadap kebijakan pangan nasional.
Sumber asli:
https://surabayaonline.co/2023/04/10/sarmuji-pemerintah-seharusnya-tidak-tergesa-gesa-melebur-sembilan-9-ptpn-menjadi-satu-entitas-tersendiri-bernama-amco/