Dalam sosialisasi tersebut, para sopir diimbau untuk berkendara dengan hati-hati, terutama saat melintasi kawasan padat penduduk. Mereka dilarang melakukan kebut-kebutan dan diminta agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama—baik bagi warga maupun pekerja proyek.
Kompol Rosmeri menegaskan bahwa sopir yang melanggar aturan akan segera ditindak dan dilaporkan ke perusahaan untuk diberikan sanksi tegas. Tindakan ini diambil untuk menumbuhkan disiplin berkendara serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah proyek dan sekitarnya.
Melalui pendekatan persuasif ini, kepolisian berharap terwujud keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan konstruksi yang rawan risiko bagi masyarakat umum.