"Barang bukti sudah saya perintahkan anggota bawa ke Mako," ungkap Faisal. Sejumlah barang yang berhasil diamankan antara lain: 1 buah bodi batang, 1 buah kompresor, 2 botol bahan peledak (handak) yang siap pakai, 1 gulung benang putih, 1 buah HP, 2 buah korek kayu merek Polar Bear, dan 2 bungkus rokok Surya.
Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan mencakup 1 gulung kabel hitam, 1 buah aki merek Yuasa (meledak bekas kontak BB), 1 buah gabus Styrofoam bekas BB yang dibuang, 2 buah sepatu katak selam, 2 gulung alat selang menyelam, dan 4 buah sendok ikan (bundre). Pihaknya juga mengamankan 1 buah mesin merek Radin 30 pk, 3 batang es balok, 2 buah kacamata selam, 4 biji timah sebagai pemberat saat menyelam, dan 1 buah alat dayung BB yang digunakan untuk memukul petugas.
Faisal mengaku masih mendalami keterangan dari anggotanya. Saat ini, Polairud Polda Sultra telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Bid Propam Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ok
Sumber asli: https://kendariinfo.com/sat-polairud-polda-sultra-amankan-sejumlah-barang-bukti-kasus-penembakan-terduga-pembom-ikan/