SAT RES NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG BERHASIL AMANKAN SABU 18 KG Dan EXTACY 9550 BUTIR

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-05-31
Views
174
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Shabu seberat 18 kilogram dan 9.550 Pil Extacy pada Kamis (25/5) kemarin.dan mengamankan seorang pelaku berinisial AH Alias ACAL.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji , SIK, MH dalam konferensi pers didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso, SIK, serta Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, mengatakan
?Ç¥ Pelaku berinisial AH Alias ACAL (pria) merupakan warga Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan,?Ç¥ kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH, Rabu (31/5). Operasi penangkapan pelaku peredaran narkoba ini berawal dari Sat Res Narkoba menerima pengembangan informasi dari masyarakat bahwa FT (DPO) yang merupakan DPO Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang akan menjemput barang narkotika jenis Shabu dan Extacy ke wilayah Laut Tanjung Balai.ungkapnya
?Ç£Kemudian pada hari Kamis (25/5) Pers Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dan ditemukan sampan boat kayu sesuai dengan ciri - ciri informasi yang didapat tengah bersandar di pinggir bagan yang diatasnya terlihat 5 (lima) orang laki-laki

Sumber asli: https://suaramedannews.com/sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-berhasil-amankan-sabu-18-kg-dan-extacy-9550-butir/

Tags: narkoba sat deli serdang res