Kejadian berawal pada Hari Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 02.30 wib , korban insial R.R.R bersama temannya berboncengan dengan sepeda motor dan sedang melintas di Jl Medan-Lubuk Pakam Kec. Tanjung Morawa.
Kemudian dari belakang datang pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang dengan mengendarai sepeda motor dan menyerempet korban sambil mengacungkan senjata tajam bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.
Karena ketakutan, korban lalu berhenti dan terjadi tarik menarik sepeda motor antar korban dan pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan dan punggung korban.
Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan berhasil dibawa oleh para pelaku.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/sat-reskrim-polresta-deli-serdang-berhasil-amankan-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/