Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 wib korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 wib tidak juga pulang dari sekolahnya, ibu korban pun langsung menuju sekolah korban namun sekolah sudah kosong, hingga keesokan harinya pada hari Kamis 11 Mei 2023 Ibu korban melaporkan kehilangan anak ke Polresta Deli Serdang ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH
Sumber asli: https://suaramedannews.com/sat-reskrim-polresta-deli-serdang-berhasil-ungkap-kasus-pencabulan-terhadap-anak-2/