Pasalnya, kalau sebelumnya dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini telah dihapus.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP. Radyati Putri Pradini kepada awak media mengatakan, sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan (Jukrah) Koralantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus.
Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang sudah mulai mengubah bentuk sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan sirkuit dari berbentuk angka 8, kini dirubah menjadi membentuk huruf S dan lintasan lurus.
?Ç£Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini kita laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri,?Ç¥ Katanya Senin (07/08/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut dilakukan seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti pola sirkuit dari angka 8 menjadi S, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM.
?Ç£Tadi sudah kita laksanakan bagi pemohon SIM yang ada di Lumajang sudah melaksanakan sesuai jalur ujian praktik yang baru,?Ç¥ ujarnya.
Putri menerangkan, perubahan lintas sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/satlantas-polres-lumajang-permudah-pemohon-sim-begini-bentuk-sirkuit-praktek-sim-sekarang/