Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra, Kamis (3/8) mengatakan, patroli ini dilaksanakan secara teratur setiap malam. Selain patroli, petugas juga mengimbau warga agar tidak beraktivitas di lapangan setelah pukul 22.00 Wita. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan di area tersebut.
?Ç£Setiap malam kami melakukan patroli di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas di sana,?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/03/354092/Satpol-PP-Batasi-Aktivitas-Warga...html