Kepala Satpol PP Kota Kendari, Samsu Alam, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan sisa-sisa lapak kayu milik pedagang yang sebelumnya mendiami lokasi tersebut. Dalam pembersihan ini, sekitar lima lapak milik warga dibongkar. Samsu menegaskan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.
Pembersihan melibatkan sekitar 30 anggota Satpol PP Kota Kendari dan menggunakan beberapa unit truk serta mobil. Samsu juga menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan sesuai dengan persetujuan dari pemilik warung yang dibongkar, yang meminta bantuan untuk membersihkan lokasi tersebut.
"Kami hanya lakukan pembersihan, kami juga sudah konfirmasi kepada pemiliknya dan mereka juga minta untuk dibantu dibersihkan," ujar Samsu di lokasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib di kawasan tersebut.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/satpol-pp-bersihkan-puing-puing-lapak-pedagang-di-depan-rsud-kota-kendari-usai-dibongkar/