Kusnadi menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah pemasangan alat peraga di tempat-tempat sensitif seperti tempat ibadah dan gedung pemerintahan. Gentar Hadianto, koordinator PANWASCAM, menegaskan bahwa semua partai politik harus mematuhi peraturan yang ada, termasuk tidak memasang alat peraga sebelum masa kampanye.
Namun, seorang warga, Sopiandi, mengkritik lambatnya tindakan penertiban, yang seharusnya sudah dilakukan sejak Agustus 2023. Ia juga meminta Satpol PP untuk lebih disiplin dalam menegakkan aturan dan menertibkan pelanggaran lainnya, agar tidak ada kesan bahwa mereka juga terlibat dalam kampanye. Sopiandi berharap Satpol PP dapat bekerja lebih efektif dan sejalan dengan camat Cidaun yang dikenal tegas namun ramah.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/satpol-pp-cidaun-tertibkan-aps-apk-tanpa-tebang-pilih/