M. Fahmi Sihab, anggota tim PAM Batu-Batu Satpol PP Surabaya, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, petugas menemukan kelima pelajar tersebut yang terindikasi sedang mengonsumsi miras. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu botol miras jenis arak Bali.
"Saat kami sedang berpatroli, kami menemukan lima pelajar yang terindikasi sedang pesta miras," kata Sihab dalam keterangan resmi. Ia menambahkan bahwa para pelajar tersebut dalam keadaan setengah sadar saat dijaring oleh petugas, dan bau mulut salah satu pelajar mengonfirmasi bahwa mereka telah mengonsumsi miras.
Setelah ditangkap, kelima pelajar dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Mereka diketahui merupakan teman satu sekolah. Puguh, selaku Petugas Tindak Internal (PTI), menyatakan bahwa kelima pelajar akan menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba.
"Untuk tes urine, kami sudah menghubungi puskesmas. Tes urine tersebut akan dilakukan besok pagi," tandas Puguh.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap remaja dan upaya pencegahan penyalahgunaan miras di kalangan pelajar.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/satpol-pp-ciduk-lima-pelajar-laki-laki-dan-perempuan-saat-pesta-miras/