Satpol PP Denpasar dan Bea Cukai Temukan Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-16
Views
0
Upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran, Satpol PP Kota Denpasar bersama Bea Cukai Denpasar menggelar sidak rokok ilegal atau tanpa cukai. Sidak ini dilakukan dengan menyasar toko kelontong yang tersebar di empat kecamatan di Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Kasatpol PP Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi Minggu (16/7) mengatakan, hasil dari sidak tersebut ditemukan 610 bungkus rokok tanpa cukai.

Dikatakan, sidak ini digelar sejak Senin (10/7) lalu. Sedikitnya 40 toko berhasil disidak. ?Ç£Kami berikan pembinaan kepada penjualnya dengan jalan memanggil dan kami juga menyita rokok tanpa cukai tersebut,?Ç¥ katanya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/16/350803/Satpol-PP-Denpasar-dan-Bea...html

Tags: toko sidak rokok cukai denpasar