Satpol PP Klungkung Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal

Wilayah
Bali
Kategori
Klungkung
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-25
Views
0
Maraknya peredaran rokok ilegal di Klungkung, membuat Sat Pol PP dan Damkar Klungkung turun tangan. Bekerja sama dengan Petugas dari Bea dan Cukai Denpasar, puluhan petugas gabungan ini, menyasar warung-warung di seluruh kecamatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal, sejak pekan lalu hingga Selasa (25/7).

Hasilnya, ditemukan puluhan bungkus rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengatakan pemberantasan cukai rokok ilegal ini pertama dilakukan di Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan.

Aksi ini kemudian dilanjutkan, Selasa (25/7), di Kecamatan Nusa Penida. Tindakan tegas ini, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil, Cukai Hasil Tembakau.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/25/352609/Satpol-PP-Klungkung-Sita-Puluhan...html

Tags: warung rokok bea cukai menyasar