Satpol PP Sumnenep Bersama Tim Berhasil Dapati 1.851 Bungkus Rokok Ilegal Bermacam Merk

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Peristiwa
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-06-26
Views
0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim Pengumpulan Informasi Peredaran (TPIP) Kabupaten Sumenep mendapati 1.851 bungkus rokok dari 253 merk rokok ilegal.

Temuan tersebut dari hasil pengumpulan data dan informasi sementara dari 327 toko eceran yang di kunjungi, didapati 119 toko menjual rokok tanpa disertai pita cukai (Ilegal) dan 208 dipastikan tidak menjual rokok ilegal.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/satpol-pp-sumnenep-bersama-tim-berhasil-dapati-1-851-bungkus-rokok-ilegal-bermacam-merk/

Tags: hasil rokok ilegal cukai pita