Temuan tersebut dari hasil pengumpulan data dan informasi sementara dari 327 toko eceran yang di kunjungi, didapati 119 toko menjual rokok tanpa disertai pita cukai (Ilegal) dan 208 dipastikan tidak menjual rokok ilegal.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/satpol-pp-sumnenep-bersama-tim-berhasil-dapati-1-851-bungkus-rokok-ilegal-bermacam-merk/