Waktu dan Lokasi Penangkapan:
Sabtu, 10 Juli 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kota Pematang Siantar.
Tersangka dan Barang Bukti:
Anri (32), warga Kota Tebing Tinggi:
Ditemukan 1 bungkus sabu seberat 27,64 gram di sepeda motornya.
Berdasarkan keterangan Anri, polisi menangkap:
Ipur (38), warga Tebing Tinggi:
Ditemukan 1 paket sabu seberat 0,78 gram di saku celananya.
Keterangan Ipur mengarah ke dua pelaku lainnya:
Afandi (19) dan Rio (19), juga warga Tebing Tinggi:
Ditemukan uang hasil penjualan sabu dan 2 unit handphone.
Tindakan Kepolisian:
Keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/satres-narkoba-pematang-siantar-tangkap-4-orang-pengedar-shabu/