TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Sanggrahan, yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, diharapkan dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun, di mana Pemkab Temanggung akan mengirimkan RDF yang dihasilkan ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang sering menimbulkan isu lingkungan dan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.
Vita menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah untuk menciptakan nilai bersama dan menjaga kelestarian lingkungan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mencapai target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada tahun 2030.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menyatakan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk pengelolaan sampah di Temanggung, mengingat permasalahan sampah juga menjadi tantangan di daerah tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban di TPA dan memberikan manfaat bagi perusahaan semen seperti SBI. Dukungan penuh terhadap kerja sama ini juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/10/20/sbi-dan-pemkab-temanggung-kolaborasi-manfaatkan-rdf-dari-tpst/