SCCC Laporkan Dugaan Kekerasan Anak di Shelter Aman Pemkot Surabaya ke Polisi

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2023-03-02
Views
0
SCCC melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak berinisial RPR (17) di shelter aman milik Pemkot Surabaya yang dikelola DP3APPKB. RPR mengaku disiksa oleh oknum Linmas berinisial B (35), termasuk dipaksa merayap di paving, dipukul, dan matanya dioles balsem dengan dalih rukiah. Kekerasan terungkap saat asesmen di Bapas Surabaya. RPR menyebut kekerasan juga dialami anak lain di shelter. Ibunya melapor ke Polrestabes Surabaya pada 1 Maret 2023. SCCC meminta penanganan hukum dan administratif karena kasus ini melanggar UU Perlindungan Anak dan mencederai status Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/sccc-laporkan-dugaan-kekerasan-anak-di-shelter-aman-pemkot-surabaya-ke-polisi/

Tags: anak kekerasan surabaya shelter rpr