Sebagian Besar Desa di Bangli Telah Miliki Perdes Rabies

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-07
Views
0
Pemkab Bangli terus mendorong desa di Bangli membentuk peraturan desa (Perdes) tentang Penanggulangan Rabies. Saat ini sudah sebagian besar desa di Bangli memilikinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bangli, Dewa Agung Purnama mengungkapkan ada 42 desa dari 68 desa di Bangli yang sudah punya Perdes Penanggulangan Rabies. Desa Kutuh menjadi desa pertama yang membentuk Perdes tersebut.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/07/354660/Sebagian-Besar-Desa-di-Bangli...html

Tags: desa penanggulangan rabies perdes bangli