Perlindungan sosial ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Morowali Utara tahun 2023 senilai Rp400 juta, kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Jumat (10/3/2023).
Ia menjelaskan, perlindungan sosial kepada pekerja rentan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan jaminan bila terjadi kecelakaan.
Pemkab Morut dalam memberikan perlindungan kesejahteraan sosial, tidak hanya menjangkau nelayan tetapi juga kepada para petani yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
Pembiayaan juga bisa bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dana tanggung jawab sosial kemasyarakatan (CSR) perusahaan berinvestasi di daerah. Ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan kesejahteraan nelayan, ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Morowali Utara Yunber Bamba mengemukakan, bila nelayan meninggal dunia karena sakit maka mendapat santunan jutaan rupiah dan beasiswa untuk anak-anak sampai ke tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja, mendapat santunan 48 kali upah sebulan ditambah biaya pemakaman, ucapnya.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/sebanyak-2-000-nelayan-morowali-utara-dilindungi-bpjamsostek/