Pantauan, Senin (7/8), aktivitas di sana tampak sepi, dan pintu masuk sudah tertutup. Penyitaan dari Mabes Polri itu sudah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Denpasar.
Masih dari pantauan, baik dari pintu samping (bersebelahan dengan Pengadilan Tipikor) maupun pintu depan (Jalan Tantular depan Pidum Kejati Bai), sudah terpasang tulisan penyitaan dari Bareskrim Polri. Isinya, antara lain ?Ç£Tanah dan bangunan ini disita Bareskrim Polri berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 25/KHUSUS/PEN.PID/2023/PN DPS Tanggal 22 Juni 2023 Sehubungan adanya perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana perdagangan dan atau tindak pidana pencucian uang
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/07/354646/Sebuah-Proyek-Persis-di-Samping...html