Sebut Transaksi Pembayaran Virtual Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-12-23
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/12/23/433370/Sebut-Transaksi-Pembayaran-Virtual-Tak...html

Tags: persen uang elektronik ppn dikenakan