- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang haram illegal diduga seludupan dari Thailand di gudang eks PT APPI Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, Langsa. kamis (3/8/2023).
Informasi yang diperolehdatariau.com, sejumlah barang yang diduga seludupan disita oleh Tim petugas Bea dan Cukai Langsa diantaranya Kelabang Kering 10 dus, Teh Hijau 13 dus, Bibit tanaman yaitu Klenkeng dan Duren 100 batang serta 7 ekor Kambing.
Selain barang juga turut diamankan satu orang Sopir bersama Mobil Box Nopol BL 8153 KE.
Dari info yang diterima dimana barang haram selundupan itu masuk dari alur perairan jalur tikus Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.
Menindaklanjuti info tersebut lalu Tim petugas yang tergabung di Bea dan Cukai melakukan penelusuran dan pengecekan, namun barang seludupan tersebut tidak ditemukan.
Kemudian Tim bergerak menuju gudang eks PT APPI, dan di situlah ditemukan barang haram tersebut.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/aceh/sejumlah-barang-illegal-seludupan-disita-bea-cukai-langsa