SINGARAJA, BALI – Sebanyak 7 buah unggulan dari Desa Bestala (Seririt) dan Desa Madenan (Tejakula) resmi memperoleh sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Perlindungan Sumber Daya Genetik (SDG) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Buah Unggulan yang Mendapat Sertifikat:
Durian Bestala – Desa Bestala, Seririt
Durian Kiraja – Desa Madenan
Manggis Gempeng – Desa Madenan
Alpukat Albo – Desa Madenan
Alpukat Alputi – Desa Madenan
Alpukat Jebelo – Desa Madenan
Tujuan Sertifikasi
Menghindari klaim dari pihak lain atas varietas unggulan tersebut
Melindungi sumber daya genetik asli Buleleng
Menetapkan identitas dan branding buah unggulan lokal
Proses Panjang Sertifikasi
Menurut Gede Subudi, Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Buleleng, proses sertifikasi memerlukan:
Pendataan lengkap varietas
Penelitian mendalam
Pengujian DNA pohon indukan
Manfaat bagi Buleleng
Meski bibit ditanam di daerah lain, nama varietas tetap mencantumkan asal Buleleng.
Mengamankan aset genetik agar dapat dikembangkan dan menjadi branding hortikultura Buleleng.
“Minimal kita punya sumber daya genetik yang diamankan, sehingga bisa menjadi branding buah unggulan Buleleng,” ujar Gede Subudi.
Dengan sertifikat ini, buah-buah khas Buleleng tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memperkuat identitas daerah dan membuka peluang pemasaran lebih luas.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/29/375764/Sejumlah-Buah-Unggulan-di-Buleleng...html