Sejumlah Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri OKU Timur Diduga Kroyok Saksi Persidangan

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Kriminal
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2024-03-24
Views
135
Seorang saksi sidang bernama Maral Sani yang juga terdakwa dalam kasus pemerasan kepala sekolah di OKU Timur, diduga dikeroyok oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri OKU Timur. Kejadian berlangsung di halaman belakang Pengadilan Negeri Martapura pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden terjadi setelah sidang ditunda karena Sani mengaku tidak sehat. Saat hendak kembali ke ruang tahanan, terjadi keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum dari Seksi Pidum Kejari OKU Timur.

Akibat kejadian itu, Sani mengalami luka cakar di dada dan memar di leher. Istrinya, Nelis Sri Wahyuni, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Namun, Kasi Pidum Kejari OKU Timur, Muhammad Arif Budiman, membantah adanya pengeroyokan dan menyatakan bahwa laporan istri korban adalah haknya.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/sejumlah-oknum-pegawai-kejaksaan-negeri-oku-timur-diduga-kroyok-saksi-persidangan/

Tags: saksi timur sani kejaksaan oku