Insiden terjadi setelah sidang ditunda karena Sani mengaku tidak sehat. Saat hendak kembali ke ruang tahanan, terjadi keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum dari Seksi Pidum Kejari OKU Timur.
Akibat kejadian itu, Sani mengalami luka cakar di dada dan memar di leher. Istrinya, Nelis Sri Wahyuni, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
Namun, Kasi Pidum Kejari OKU Timur, Muhammad Arif Budiman, membantah adanya pengeroyokan dan menyatakan bahwa laporan istri korban adalah haknya.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/sejumlah-oknum-pegawai-kejaksaan-negeri-oku-timur-diduga-kroyok-saksi-persidangan/