Sekda Bondowoso Meminta Agar Jangan Menyalahkan Bupati Jika Sampai Penataan Ulang Tak Dilakukan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-08-31
Views
0
Pemerintah Kabupaten Bondowoso disebut akan mengembalikan 200an ASN ke posisi semula setelah adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Inspektorat Provinsi.

Hal ini berkenaan dengan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sejak bulan Januari hingga Juni 2023. Karena, mutasi tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan tak sesuai regulasi.

?Ç£Bapak bupati sudah mendisposisi, saya garis bawahi, bapak bupati sudah mendisposisi,?Ç¥ demikian dituturkan oleh Sekretaris Daerah Bondowoso, Bambang Soekwanto, pada Kamis (31/8/2023).

Ia menerangkan, bahwa rekomendasi yang dari KASN telah didisposisikan oleh Bupati Salwa Arifin pada Sekretaris Daerah, yang ditindaklanjuti kepada BKPSDM.

Sementara, rekomendasi yang dari Inspektorat Provinsi langsung didisposisikan pada Inspektorat kabupaten.

?Ç£Bola sekarang ada di Inspektorat,?Ç¥ jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa isi rekomendasi dari Inspektorat Provinsi sendiri yakni agar membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Yang mana, rekomendasinya di point ke dua tersebut yakni mencopot SE dan I.

?Ç£Mencopot saudara SE dan I, menjadi pelaksana karena sudah terbukti,?Ç¥ urainya.

Menurut Bambang, kendati rekomendasi itu telah ada sejak tanggal pertengahan Agustus 2023. Namun, dirinya menduga ada pihak-pihak yang tidak ingin penataan ulang dilakukan sebagaimana rekomendasi. Pasalnya, ia mendapatkan ancaman.

?Ç£Bahkan saya secara pribadi, di depan Pak Bupati, saya diancam. Jika ada apa-apa dengan saya ya berarti itu. Tapi saya tak akan melaporkan,?Ç¥ urainya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/sekda-bondowoso-meminta-agar-jangan-menyalahkan-bupati-jika-sampai-penataan-ulang-tak-dilakukan/

Tags: bupati rekomendasi kasn inspektorat bondowoso