Sekelompok Pria di Buteng Perkosa Remaja 17 Tahun, Korban Dipaksa Minum Miras

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-09-09
Views
2,021
Sekelompok pria berjumlah 6 orang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasuspemerkosaanremaja berusia 17 tahun di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam aksinya, korban dipaksa minum minuman keras (miras).Diketahui dari 6 orang tersebut, 4 pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Tetapi baru 5 orang yang berhasil ditangkap polisi yakni berinisial AN (27), LMS (19), AW (19), LR (16), dan AP, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 23.30 Wita. Sedangkan pria berinisial O berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton mengatakan bahwa awalnya pelaku AP berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos). Mengetahui AP bisa membuat tato, korban pun meminta untuk dibuatkan tato.?Ç£Korban ditemani salah satu rekannya berinisial J janjian untuk bertemu AP di salah satu taman di Kota Mawasangka malam kejadian,?Ç¥ ujarnya, Sabtu (9/9).Sesampainya di sana, AP memanggil teman-temannya sebanyak 5 orang untuk bertemu dengan korban. Karena di lokasi itu tidak ada penerangan atau listrik, AP meminta rekannya berinisial AN untuk menyiapkan tempat guna pembuatan tato tersebut.Selanjutnya, AN menyiapkan rumah kosong di Kecamatan Mawasangka. Korban dan para pelaku pun bergegas menuju tempat tersebut.?Ç£Sesampainya di sana, korban dimasukkan ke dalam salah satu kamar, sedangkan rekan korban berinisial J menunggu depan kamar ditemani oleh dua pria lainnya,?Ç¥ tambahnya.Baca Juga:Jadi Buron Sebulan, 5 Pelaku Pembunuhan Warga Konsel TertangkapSesampainya di dalam kamar, korban diminta untuk mengonsumsi miras dengan alasan agar ia tak merasakan sakit saat pembuatan tato. Korban berusaha menolak, namun para pelaku terus memaksa korban hingga akhirnya korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.?Ç£Ada 4 orang yang memerkosa korban, sedangkan 2 pelaku belum sempat. Mereka hanya berjaga depan pintu dan masih menunggu giliran,?Ç¥ bebernya.Selanjutnya, rekan korban berinisial J yang berada di luar kamar merasa curiga karena temannya itu tak kunjung ke luar. Ia berencana masuk ke dalam kamar tetapi dihalau oleh 2 pria yang berjaga. Untuk menerobos masuk ke dalam, J nekat mengambil sebilah pisau dan mengancam keduanya.?Ç£Karena diancam pakai pisau, kedua pria yang berjaga depan pintu langsung melarikan diri,?Ç¥ ujarnya.Selanjutnya, J membuka pintu dan melihat rekannya telah mabuk dan terbaring tanpa busana di atas ranjang. Keempat pria itu pun langsung melarikan diri meninggalkan rumah tersebut.?Ç£J langsung membawa korban pulang dan melaporkan kejadian itu kepada keluarga korban,?Ç¥ bebernya.Pihak keluarga yang tidak terima dengan peristiwa itu melaporkan para pelaku ke Polsek Mawasangka. Tim dair Polsek Mawasangka dibantu langsung oleh jajaran Polres Buteng langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan pengejaran kepada para pelaku.Baca Juga:Usai Miras, Ayah di Baubau Diduga Cabuli Putri hingga Aniaya Istri dan PutranyaWalhasil, para pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Mawasangka. Ada 4 pelaku yang diringkus yakni berinisial LMS, AW, LR, dan AP. Sedangkan pelaku berinisial O berhasil melarikan diri. Sembari mengejar O, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya berinisial AN.?Ç£Saat ini kami masih kejar inisial O,?Ç¥ pungkasnya.Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) jo. Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ke-1 KUHP

Sumber asli: https://kendariinfo.com/sekelompok-pria-di-buteng-perkosa-remaja-17-tahun-korban-dipaksa-minum-miras/

Tags: korban pelaku pasal langsung berinisial